Standarisasi proses pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran. Dasar hukum yang mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Kamis, 29 November 2012
Kamis, 22 November 2012
Resume Pertemuan 7 - Standar Kompetensi Lulusan Satuan Minimal
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Minimal (SKL-SP) meliputi SD/SMP/SMA/SMK yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya secara baik.
Kamis, 08 November 2012
Resume Pertemuan 6 - Standar Isi
Pada tanggal 8 November 2012 kelompok akbar kusuma dan kawan-kawan menjelaskan sedikit tentang materi standar isi, berikut point-point yang mereka sampaikan.
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Kamis, 01 November 2012
Resume Pertemuan 5 - Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Pada tanggal 1 november 2012 adalah pertemuan ke 5 dalam mk propen. Kali ini dosen kami tidak masuk namun pada pertemuan ini ada dari teman kami yang mempresentasikan tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Permendiknas No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan dasar dan Menengah. Berikut adalah resume dari presentasi tersebut. MBS adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah.
Langganan:
Postingan (Atom)